JENIS-JENIS
BUKTI TRANSAKSI
Kuitansi
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk
pembayaran sesuatau. Kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang
menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Bagi suatu
perusahaan, kuitansi yang diterima dari pihak lain merupakan bukti pembayaran
kepada pihak yang bersangkutan. Sementara kuitansi yang diserahkan kepada pihak
lain merupakan bukti penerimaan kas dari pihak yang bersangkutan.
Cek
Cek
merupakan surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk
membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau kepada
orang yang namanya ditulis dalam cek. Apabila didalam lembaran cek ditulis nama
orang kepada siapa pembayaran harus dilakukan, cek yang bersangkutan hanya bisa diuangkan ke bank oleh
orang yang namanya ditulis dalam cek. Tetapi jika didalam lembaran cek setelah
kepada …….ditulis kata tunai atau chas atau pembawa, cek yang bersangkutan
dapat diuangkan ke bank oleh siapa saja.
Bilyet Giro
Bilyet
giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang
bersangkutan, untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya kedalam
rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada
bank yang lain. Pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank
yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya
sebagai tambahan simpanan.
Faktur
Faktur
adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan pembayaran
kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak pembeli
bersama-sama dengan barang yang dijual. Bagi pihak pembeli, faktur yang
diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian yang digunakan sebagai
bukti transaksi pembelian barang. Bagi pihak penjual, faktur yang dikirimkan
kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan. Lembar kedua dan faktur yang
bersangkutan digunakan sebagai bukti transaksi penjualan barang.
Nota Kontan
Nota kontan dipergunakan
sebagai bukti transaksi pembelian atau penjualan tunai.
Nota
Kredit/Debet
Nota kredit
adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara
kredit , atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau
kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Nota kredit dibuat oleh pihak
penjual dan dikirimkan kepada pihak pembeli.
Dipandang dari pihak
pembeli, barang yang dikembalikan kepada pihak penjual karena rusak atau
permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual disebut “retur pembelian”. Apabila bukti
transaksi tersebut dibuat oleh pihak pembeli dan dikirimkan kepada penjual,
nota yang bersangkutan disebut Nota Debet.
Bukti
Memorial
Bukti
memorial merupakan bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam
perusahaan kepada bagian akutansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan
yang sifatnya intern.
0 komentar:
Posting Komentar